Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk yang
serupa atau sejenis. Sedangkan produk adalah barang atau jasa yang
ditawarkan oleh suatu usaha.
Yang merupakan kelompok utama dari industri adalah :
1. Industri budidaya: Merupakan industri yang mengolah sumber daya alam
yang dapat terbarukan, antara lain meliputi pertanian, perkebunan,
kehutanan, peternakan, perikanan
2. Industri ekstraktif: Merupakan industri yang mengolah sumber daya
alam yang tak terbarukan, antara lain meliputi pertambangan mineral
logam, non logam, batu bara, minyak bumi dan gas.
3. Industri fabrikasi: Merupakan industri yang menghasilkan produk
dengan mengolah dan memprosesnya dalam suatu sarana fisik atau bengkel.
Yang termasuk dengan industri fabrikasi adalah industri manufaktur dan
industri proses kimia.
4. Industri konstruksi: Merupakan industri yang berhubungan dengan
penyediaan bangunan-bangunan fisik yang dimanfaatkan untuk kepentingan
publik maupun sosial, antara lain : pengecoran beton, konstruksi,
arsitek.
5. Industri jasa: Merupakan industri yang menyediakan pelayanan jasa
kepada yang membutuhkan, antara lain meliputi perbankan, asuransi, bursa
efek, perdagangan, transportasi, pemerintahan, pariwisata, pendidikan,
hiburan, kesehatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar